Browse > Home / Surat-Berkas-Proposal, ZISWAF / Tabel Hitung Zakat Fitrah dan Harta
Print

Tabel Hitung Zakat Fitrah dan Harta


Zakat fitrah dan zakat harta merupakan sebuah cara untuk membersihkan harta kita dari sumber-sumber yang syubhat. Sebab, tak ada yang bisa memungkiri, seluruh kehidupan yang kita lalui tak bisa terhindar dari hal-hal yang syubhat atau meragukan. Sebagai contoh, bagi yang menabung di bank, tentu akan terlibat dengan sistem bunga yang riba. Riba jelas-jelas haram di dalam Islam. Atau contoh lain ketika kita mendapatkan rezeki dari sumber yang kita tidak tahu pasti dari mana asalnya. Sudah seharusnya kita sebagai muslim, menunaikan zakat, menyisihkan sebagian rezeki kita di jalan Allah (SWT). Dengan zakat tersebut, banyak kaum duafa yang akan memperoleh manfaat, selain kita pun mendapatkan pahala.

Download Tabel Hitung Zakat Fitrah dan Harta di sini >>>


Dapat Dilihat Juga:

  1. Fiqh Zakat Judul : Fiqh Zakat Penulis : DR. Yusuf Qardhawi Pemberdayaan...
  2. Contoh Surat Kuasa Surat Kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang...

Anda menyukai artikel ini? Sebarkan ke teman-teman Anda melalui

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook
Stumble
Baca di sini untuk cara download. Untuk membuka beberapa file download dalam bentuk .zip, .rar, dan .pdf, Anda membutuhkan software pendukung (adobe reader & winrar), silahkan download di sini jika belum punya. Apabila terdapat file yang rusak dari situs kami, silahkan dilaporkan kepada admin dengan mengisi komentar di bawah ini. Selamat membaca!

7 komentar

  1. deny
    #1

    saya sedot ya penghitung zakatnya, jazakalloh khairun kastirun

    Reply

  2. rasyid
    #2

    trima kasih..ini penting bgt buat kita…

    Reply

  3. bubun
    #3

    terimakasih, ini sangat membantu kami.

    Reply

  4. Mukhtar Effendi
    #4

    Bahasan Tentang ZAJAT PROFESI dan RUKUN IHSAN Klik Disini

    Reply

  5. ahmad
    #5

    assalamualaikum Wr.Wb , mohon di lihat lagi metoda perhitungan zakat fitrahnya karena saya rasa ada kekeliruan. thanks

    Reply

  6. admin
    #6

    @Ahmad
    Wa’alaikumussalam wr wb

    Alhamdulillah, terima kasih sudah mengingatkan. Iya ada kekhilafan mengenai metode perhitungannya, kurang jumlah kilogram beras yang dizakatkan. Insya Allah (SWT) sudah kami perbaiki. Mohon maaf atas kekhilafan kami, mudah-mudahan kebaikan Saudara Ahmad dibalas oleh Allah (SWT) dengan balasan yang setimpal. Terima kasih sudah melakukan koreksi atas artikel kami, semoga kami lebih teliti lagi dalam menerbitkan artikel.

    Wassalamu’alaikum wr wb

    Reply

  7. tahdi
    #7

    terimaksih atas ini….mudahaan diridhai oleh Allah (SWT) SWT.amiin

    Reply

Tinggalkan komentar






XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>