Print

Tabel Hitung Zakat Fitrah dan Harta


Zakat fitrah dan zakat harta merupakan sebuah cara untuk membersihkan harta kita dari sumber-sumber yang syubhat. Sebab, tak ada yang bisa memungkiri, seluruh kehidupan yang kita lalui tak bisa terhindar dari hal-hal yang syubhat atau meragukan. Sebagai contoh, bagi yang menabung di bank, tentu akan terlibat dengan sistem bunga yang riba. Riba jelas-jelas haram di dalam Islam. Atau contoh lain ketika kita mendapatkan rezeki dari sumber yang kita tidak tahu pasti dari mana asalnya. Sudah seharusnya kita sebagai muslim, menunaikan zakat, menyisihkan sebagian rezeki kita di jalan Allah. Dengan zakat tersebut, banyak kaum duafa yang akan memperoleh manfaat, selain kita pun mendapatkan pahala.

Download Tabel Hitung Zakat Fitrah dan Harta di sini >>>


Oleh Pustaka Hanan
Sebuah perpustakaan mini pribadi berbasis rumahan yang berdiri sejak tahun 2001. Telah menjadi bengkel Perpustakaan Online dalam menerbitkan berbagai e-book secara digital sejak 2005. Impiannya, kelak Pustaka Hanan bisa bermetamorfosa menjadi perpustakaan alam.
Facebook | Blog | Lihat semua postingan oleh
Untuk membuka beberapa file download dalam bentuk .zip, .rar, dan .pdf, Anda membutuhkan software pendukung (adobe reader & winrar), silakan download di sini jika belum punya. Apabila terdapat file yang rusak dari situs kami, silakan dilaporkan kepada admin lewat form kontak. Selamat membaca!



10 komentar

  1. deny
    #1

    saya sedot ya penghitung zakatnya, jazakalloh khairun kastirun

    Reply

  2. rasyid
    #2

    trima kasih..ini penting bgt buat kita…

    Reply

  3. bubun
    #3

    terimakasih, ini sangat membantu kami.

    Reply

  4. Mukhtar Effendi
    #4

    Bahasan Tentang ZAJAT PROFESI dan RUKUN IHSAN Klik Disini

    Reply

  5. ahmad
    #5

    assalamualaikum Wr.Wb , mohon di lihat lagi metoda perhitungan zakat fitrahnya karena saya rasa ada kekeliruan. thanks

    Reply

  6. admin
    #6

    @Ahmad
    Wa’alaikumussalam wr wb

    Alhamdulillah, terima kasih sudah mengingatkan. Iya ada kekhilafan mengenai metode perhitungannya, kurang jumlah kilogram beras yang dizakatkan. Insya Allah sudah kami perbaiki. Mohon maaf atas kekhilafan kami, mudah-mudahan kebaikan Saudara Ahmad dibalas oleh Allah dengan balasan yang setimpal. Terima kasih sudah melakukan koreksi atas artikel kami, semoga kami lebih teliti lagi dalam menerbitkan artikel.

    Wassalamu’alaikum wr wb

    Reply

  7. tahdi
    #7

    terimaksih atas ini….mudahaan diridhai oleh Allah SWT.amiin

    Reply

    Arifahyu Reply:

    @tahdi,
    cuwit-cuwit.

    Reply

  8. agustian nasrullah
    #8

    bagus banget thanks…

    Reply

  9. Arifahyu
    #9

    Hemb,..
    Kelhatanx og kurang bsa dipahami tooo,mungkin bsa diperbaiki gitu.

    Reply

  10. Arifahyu
    #10

    Heaach maturr kasich..zaaa

    Reply

Tinggalkan komentar


Komentar anda akan muncul setelah disetujui oleh admin. Harap dimaklumi, hal ini guna untuk menghindarkan tindakan spamming. Terima kasih.